Parkir Liar, 10 Motor di Melawai Diangkut
Sebanyak 10 sepeda motor terjaring penertiban parkir liar yang diadakan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (3/8), di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru.
Motor yang diangkut ketahuan parkir di atas trotoar
Sepuluh sepeda motor itu kemudian diangkut ke Kantor Kecamatan Kebayoran Baru. Setelah pemiliknya membuat surat perjanjian, kemudian diberikan surat tilang.
"Motor yang diangkut ketahuan parkir di atas trotoar," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Parkir Sembarangan, 8 Mobil Diderek PaksaSelain menertibkan parkir liar, petugas juga mengecek surat kendaraan angkutan umum yang melintas di Jalan Melawai Raya. Hasilnya, ada dua metromini yang tidak boleh beroperasi karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
"Selain itu adapula dua mobil pribadi yang kami derek karena parkir di badan jalan," jelas
Nahor.