You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkat Keamanan Pangan Beredar di Jakarta Capai 99,98 Persen
....
photo doc - Beritajakarta.id

Tingkat Keamanan Pangan Beredar di Jakarta Capai 99,98 Persen

Kegiatan Pengawasan Pangan Terpadu oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memberikan dampak yang positif. Berdasarkan data yang diperolah, persentase keamanan pangan yang beredar di Jakarta mencapai 99,98 persen pada tahun 2023.

Kalau saat ini sudah pada angka 99,8 persen tentu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, persentase keamanan pangan di Jakarta mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, maka itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan terus.

“Kalau saat ini sudah pada angka 99,8 persen tentu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, mengantisipasi masih ditemukannya kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang beredar,” ujar Eli, Selasa (13/2).

Dinas KPKP Gelar Pengawasan Peredaran Ikan Bandeng Jelang Imlek

Ketua Sub Kelompok Urusan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Solihin mengatakan, pengawasan pangan terpadu tahun ini menyasar produk hasil pertanian dan peternakan.

Pada kegiatan pengawasan tersebut dilakukan pengambilan dan pengujian sampel terdiri dari sampel pertanian dan peternakan. Semua sampel diperiksa langsung di lokasi (on the spot) didukung operasional mobil laboratorium terdiri dari mobil laboratorium pertanian dan peternakan.

“Dalam sehari kita lakukan pengawasan ke lima pasar. Berdasarkan evaluasi kesadaran masyarakat semakin bagus, maka dikurangi frekuensinya. Tahun kemarin satu pasar tiga kali kita ambil sampelnya dalam satu tahun, tahun ini satu pasar diambil dua kali sampelnya dalam setahun,” kata Solihin.

Dia menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, secara khusus pengelola masing-masing pasar agar mereka terlibat untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pemantauan ke sentra-sentra sayuran dan peternakan di luar kota beberapa kali, didampingi dinas pangan setempat untuk memastikan dan menjaga pangan yang akan disuplai ke Jakarta sehat dan aman.

“Kita sifatnya pembinaan kepada pedagang, ketika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, klorin, residu, pestisida dan eber/kebusukan maka kita telusuri dari mana sumbernya kita tanya pedagangnya. Sanksi yang diberikan maksimal bentuknya pemusnahan,” tandas Solihin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati