You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyalahgunaa Dana KJP Akan Dibuat Malu  di Media Massa
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyeleweng KJP akan Dipublikasikan ke Media

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan akan terus menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk belanja keperluan non pendidikan.

Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan

Tidak hanya itu, penyalahguna dana bantuan sosial pendidikan ini juga akan dipublikasi ke media massa untuk memberikan efek jera sekaligus malu di mata masyarakat umum.

"Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan. Kita lagi lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Senin (3/8).

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Dikatakan Arie, selain mengunci anggaran KJP, kepada pemegang kartu tersebut, pihaknya juga berencana mempublikasikan pelakunya di media untuk membuat jera. Bersama dengan itu juga bakal digencarkan kembali sosialisasi tentang perubahan penggunaan KJP dengan sistem debit.

"‎Intinya dengan sanksi yang keras dan kita publikasikan, ini akan kapok. Orang-orang yang masih ingin mengambil uang KJP itu yang mau kita perbaiki," tuturnya.

Ditambahkan Arie, penggunaan dana KJP melalui sistem non cash atau debit selama ini terbukti efektif untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Bila tak ada sistem tersebut,  monitoring terhadap 480 ribu siswa pemegang KJP akan sulit dilakukan.

‎"Yang pasti non tunai sangat efektif. Buktinya kita bisa tahu ada penyalahgunaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati