You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saefullah : PNS Harus Punya Disiplin Tinggi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saefullah Minta PNS Miliki Disiplin Tinggi

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diminta memiliki disiplin tinggi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai misi dan visi menuju Jakarta moderen, sehingga PNS selalu dituntut untuk profesional dalam kinerja.

Ada banyak profesi di dunia, kita sudah memilih profesi untuk melayani masyarakat. Jadi layani masyarakat dengan baik, ramah dan tanpa keluh kesah

Ada banyak profesi di dunia, kita sudah memilih profesi untuk melayani masyarakat. Jadi layani masyarakat dengan baik, ramah dan tanpa keluh kesah,” kata Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, saat pengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Jakarta Pusat masa bakti 2015 – 2020 di Ruang Serbaguna Walikota Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

Saefullah menuturkan, pasca dikukuhkan, Dewan Pengurus Korpri Jakarta Pusat harus makin efektif agar mencapai target. Apalagi saat ini Kopri memiliki ratusan hektare aset yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota Korpri.

Pejabat Eselon III Diminta Jadi Team Work Eselon II

Adapun Dewan Pengurus Korpri Jakarta Pusat yang dikukuhkan sebanyak sembilan orang, diantaranya Bayu Megantara sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Jakarta Pusat dan Zukkifli sebagai sekretaris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati