Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Bahas 113 Usulan
Sebanyak 113 usulan dibahas dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cempaka Putih terintegrasi Musrenbang kelurahan 2024. Direncanakan, kegiatan akan berlangsung hingga Rabu (6/3) mendatang.
Skala prioritas kecamatan tata Jalan Letjend Soeprapto.
Camat Cempaka Putih, M Fauzi menjelaskan, 113 usulan itu terdiri dari 26 usulan Kelurahan Cempaka Putih Timur, 50 usulan dari Kelurahan Cempaka Putih Barat dan 37 usulan dari Kelurahan Rawa Sari. Selain itu, ada satu usulan skala prioritas kecamatan.
"Usulan skala prioritas kecamatan penataan kawasan Jalan Letjend Soeprapto. Kita berharap ini bisa dapat support di tingkat kota," katanya, Selasa (27/2).
Iin Buka Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Terintegrasi di CiracasDijelaskan Fauzi, secara keseluruhan luasan wilayah Kecamatan Cempaka Putih sekitar 468 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 98.220 jiwa. Secara teritorial, Kecamatan Cempaka Putih terdiri dari tiga kelurahan, 735 KK dan 30 RW.
Dari total sebanyak 113 usulan itu sebanyak 95 di antaranya merupakan usulan pembangunan fisik. Sisanya sebanyak 18 usulan non fisik seperti pelatihan berbagai ketrampilan dan seni.
Setelah rapat pertama, kegiatan rencananya akan dilanjutkan dengan sidang kelompok per kelurahan. Direncanakan sidang kelompok Kelurahan Rawa Sari digelar Selasa (27/2), Kelurahan Cempaka Putih Timur digelar Rabu (28/2) dan Kelurahan Cempaka Putih Barat digelar Kamis (29/2) mendatang.
"Untuk pleno kedua Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih digelar 6 Maret 2024 mendatang," terangnya.
Sementara, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal berharap, kegiatan Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih bisa menyusun perencanaan sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, perencanaan yang dirumuskan itu juga harus dipastikan bisa dieksekusi.
"Mudah-mudahan perencanaan pembangunan ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tandasnya.