Perbaikan Jl Cempaka Putih Timur Terkendala Serah Terima
Hampir 10 tahun, Jl Cempaka Putih Timur 17, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tak kunjung diperbaiki sehingga jalan jadi rusak berat. Pemerintah Kota (pemkot) Jakarta Pusat tidak bisa melakukan perbaikan karena jalan tersebut belum diserahterimakan.
Lahan ini dulunya memang milik Jakarta Tourisindo yang dibangun kompleks perumahan sejak tahun 70-an, harus diserahterimakan ke pemda dulu baru bisa kita anggarkan perbaikan
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengtakan, Kompleks Laguna Indah yang dibangun developer di lahan milik Jakarta Tourisindo (Jaktour) tersebut hingga kini belum melakukan serah terima aset jalan.
"
Lahan ini dulunya memang milik Jakarta Tourisindo yang dibangun kompleks perumahan sejak tahun 70-an, harus diserahterimakan ke pemda dulu baru bisa kita anggarkan perbaikan ," ujar Mangara, saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut, Selasa (4/8).10 Becak Terjaring Razia di JakpusMenurut Mangara, dalam waktu dekat pihaknya sendiri akan memanggil Jakarta Tourisindo untuk mengkomunikasikan hal tersebut. Sejumlah alternatif juga akan diambil agar jalan tersebut bisa cepat diperbaiki.
Lurah Cempaka Putih Timur, Sulastri mengatakan, di lokasi kurang lebih seluas 11 hektare tersebut saat ini ada 3 RW. Masyarakat sendiri sering mengeluhkan jalan yang rusak dan tak pernah diperbaiki.
"Setiap Musrenbang mereka sudah usulkan, tapi terkendala status tanahnya, jadinya warga sendiri secara swadaya yang melakukan perbaikan jalan tersebut," ujarnya.