Dispusip Serahkan Sertifikat Akreditasi untuk Perpustakaan Danlev
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Perpustakaan Hukum Daniel S Lev. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dispusip DKI Jakarta, Firmansyah kepada Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S Lev, Farli Elnumeri.
membantu banyak pakar serta praktisi hukum di Indonesia
Perpustakaan hukum yang berdiri pada tahun 2006 ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof Daniel S Lev, atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum baik melalui ide dan pandangan dalam bidang hukum hingga kontribusi kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.
Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas diraihnya akreditasi dengan predikat A ini. Dia berharap Perpustakaan Daniel S Lev atau yang lebih dikenal dengan Perpustakaan Danlev dapat semakin menguatkan kakinya sebagai pusat literatur hukum di Indonesia.
Dispusip Siap Bantu Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan PMI DKI“Perpustakaan Danlev memiliki koleksi yang sangat lengkap dan telah membantu banyak pakar serta praktisi hukum di Indonesia. Kami berharap, hal ini bisa dipertahankan. Dengan diraihnya akreditasi ini, Perpustakaan Danlev semakin berkembang dan dipercaya oleh pemustakanya,” ujar Firmansyah, Jumat (1/3).
Dia mengatakan, Perpustakaan Danlev kini menjadi daftar pertama perpustakaan khusus lembaga non-pemerintah di wilayah DKI Jakarta yang terakreditasi oleh Perpustakaan Nasional RI.
“Semoga ini menjadi pemicu bagi perpustakaan sejenis lainnya untuk ikut melakukan akreditasi,” kata Firmansyah.
Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S Lev, Farli Elnumeri menyampaikan apresiasi atas dukungan Dispusip DKI Jakarta sehingga proses pembinaan dapat berjalan baik dan meraih akreditasi A.
“Ini menjadi penyemangat kami untuk penguatan literasi hukum masyarakat agar tidak saja melek hukum tapi juga sadar hukum dan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat,” kata Farli.
Untuk diketahui, Dispusip DKI Jakarta terbuka jika ada perpustakaan yang berminat mengikuti pembinaan atau konsultasi untuk mempersiapkan akreditasi perpustakaannya, baik itu perpustakaan kelurahan, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah dan perpustakaan rumah ibadah.