Korpri Diminta Selesaikan Administrasi Lahan di Tangerang
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meminta pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) DKI Jakarta menyelesaikan administrasi aset tanah milik Korpri, seluas sekitar 200 hektare di wilayah Tangerang, Banten. Sebab, aset tersebut dibeli dari dana iuran Korpri DKI.
Saya minta satu tahun ke depan administrasi aset harus selesai. Hal itu saya minta agar aset tersebut tidak hilang
“Untuk itu jangka panjang Korpri DKI harus membuat tim kerja atau yayasan untuk menyelesaikan aset tanah 200 hektare yang terdapat di Tangerang yang notabene milik Korpri DKI,” ujar Saefullah, saat melantik pengurus dewan Korpri Jakarta Barat, di ruang serba guna Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (4/8).
Keberadaan lahan tersebut, kata Saefullah, dulunya dibeli dari hasil dana iuran Korpri DKI. Selama ini, aset yang tersebar pada empat titik di wilayah Tangerang tersebut tidak ada yang mengurus.
Lahan Pemprov di Rawasari Dipagar“Saya minta satu tahun ke depan administrasi aset harus selesai. Hal itu saya minta agar aset tersebut tidak hilang,” pinta Saefullah.
Selain itu, Saefullah juga meminta pengurus Korpri DKI transparan dan akuntabel dalam mengeksekusi kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Pesan ini dari Gubernur sesuai visi dan misi pembangunan DKI Jakarta yang modern, manusiawai dan berbudaya,” tandas Saefullah.