You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemda Di Jalan Rawasari Selatan Dipagar Beton
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan Pemprov di Rawasari Dipagar

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) seluas 1.300 meter persegi yang diambil alih di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat akhirnya dipagar menggunakan beton.

Kalau dipindah ke lahan tersebut, truk yang masih berfungsi bisa diparkir ke sudin, jadi tidak terparkir di jalan raya lagi

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini pihaknya akan meletakkan kendaraan truk sampah yang rusak di dalam lokasi tersebut. Pasalnya, parkiran di kantor Sudin Kebersihan yang letaknya bersebelahan sudah sulit untuk kendaraan baru diparkirkan.

"Kalau dipindah ke lahan tersebut, truk yang masih berfungsi bisa diparkir ke sudin, jadi tidak terparkir di jalan raya lagi," ujarnya, Selasa (4/8).

Antisipasi Gas Oplosan, Tiga Agen Gas Elpiji Disidak

Menurut Mangara, saat ini pihaknya terus mengajukan agar lahan tersebut bisa dibangunkan rusunawa yang terintegrasi dengan Pasar Jaya Rawasari. Nantinya dapat digunakan sebagai tempat tinggal warga yang terdampak relokasi.

"Arahan dari Gubernur agar Dinas Perumahan dan Gedung Pemda langsung bangun, rencananya sudah diprogramkan tahun 2016 mendatang," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1144 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing