50 Usulan Kelurahan Cempaka Putih Barat Diteruskan ke Kecamatan
Dari 65 usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Cempaka Putih Barat, disepakati 50 usulan yang diteruskan ke Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (6/3) mendatang.
Usulan ini akan kita kawal benar-benar
Lurah Cempaka Putih Barat, Annisa Titisunda memaparkan, 50 usulan yang akan dilanjutkan terdiri dari satu usulan ke Suku Dinas Pendidikan, dua usulan ke Suku Dinas Kebudayaan, empat usulan ke Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta enam usulan ke Suku Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, delapan usulan ke Suku Dinas Sumber Daya Air, 12 usulan ke Suku Dinas Bina Marga dan 17 usulan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Sungai Bambu Bahas 49 Usulan"Usulan ini akan kita kawal benar-benar sehingga pembangunan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat bisa terlaksana dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat," tegasnya, Sabtu (2/3).
Sementara, Camat Cempaka Putih, M Fauzi, meminta kepada para satpel untuk mencatat hal-hal yang tidak direkomendasikan serta alasannya. Sehingga, para ketua RW bisa menyampaikan kepada masyarakat.
"Karena prinsipnya usulan ini berasal dari masyarakat, jadi mereka berhak tau. Nanti kita akan finalisasi perencanaan dari sidang kelompok di tiga kelurahan 6 Maret mendatang," tandasnya.