Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan Tebet Bahas 308 Usulan
Sidang Pleno II Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Tebet Terintegrasi Kelurahan membahas sebanyak 308 usulan dari tingkat kelurahan.
Mengusulkan yang menjadi kebutuhan
Wakil Camat Tebet, Achmad Basyaruddin mengatakan, dari pembahasan tersebut disepakati ada 206 usulan prioritas yang akan ditindaklanjuti pembahasannya di tingkat kota.
"Untuk usulan yang tidak dapat diakomodir ke tingkat kota, kita sudah sarankan kepada pengurus lingkungan untuk mengajukan langsung kepada OPD terkait," ujarnya, Rabu (6/3).
167 Usulan Warga Kecamatan Cilandak Bakal Ditindaklanjuti ke Tingkat KotaAchmad menjelaskan, dari 206 usulan yang dapat diakomodir, terdapat tiga usulan sebagai skala prioritas, yakni pembangunan pedestrian di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, pengerukan Kali Kalibata yang melintasi Tebet Eco Park sampai pembangunan turap di Kali Mati, dan pembangunan kembali GOR di Jalan Tebet Timur Dalam.
"Selain kita mengusulkan yang menjadi kebutuhan,
tentunya kita juga perlu tetap menjaga sarana prasarana yang sudah ada sekarang dan masih dalam kondisi baik," terangnya.Sementara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Tebet Barat, Yusuf berharap, seluruh aspirasi di wilayah yang berjumlah 40 usulan bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
"Untuk usulan yang belum bisa terealisasi, kita akan upayakan realisasinya melalui bersurat langsung, melibatkan pihak swasta, atau lewat Reses anggota DPRD. Sebab, semua usulan itu merupakan kebutuhan warga," tandasnya.