You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Nakertransgi Jakpus Gelar Sosialisasi Distribusi LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Nakertransgi Jakpus Sosialisasikan Pendistribusian LPG 3 Kilogram

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat, mensosialisasikan tentang penyaluran LPG 3 kilogram serta persyaratan pengangkatan agen dan pangkalan. Diharapkan, nantinya pendistribusian gas elpiji ini tepat sasaran.

Sosialisasi bertujuan agar distribusi tepat sasaran.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sudrajat mengatakan, LPG 3 kilogram ini dikhususkan bagi warga kurang mampu, namun fakta di lapangan masih banyak warga yang mampu secara ekonomi masih membeli LPG ini.  

"Sosialisasi bertujuan agar distribusi tepat sasaran. Semestinya itu untuk masyarakat kurang mampu. Tetapi orang mampu masih beli LPG yang 3 kilogram," katanya, Rabu (6/3).

Ketersediaan Gas LPG Tiga Kilogram di Jakpus Aman Hingga Ramadan

Dia menjelaskan, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang sejumlah stakeholder, aparatur kecamatan dan kelurahan. Diharapkan, mereka bisa melakukan pembinaan terhadap agen atau pangkalan yang ada di wilayah untuk tidak menjual gas kepada orang yang mampu.

Menurut Sudrajat, nantinya akan diberlakukan aturan bagi masyarakat yang mau membeli LPG 3 kilogram harus menunjukan NIK.

"Implementasinya akan diberlakukan secara bertahap," ungkapnya.

Koordinator Wilayah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jakarta Pusat, Yuswandi berharap dukungan pihak kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan rencana tersebut. Dengan begitu, diyakininya capaian informasi terhadap masyarakat bakal lebih luas.

"Informasi ini tentunya juga akan positif bagi agen dan pengecer sehingga tidak perlu banyak menjelaskan ke konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik