You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bulan UP PTSP Kembangan Layani 445 NIB
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

UP PTSP Kembangan Layani 455 NIB Selama Dua Bulan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tercatat melayani sebanyak 455 pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama periode Januari hingga Februari 2024.

usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal

Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Tatang mengatakan, 455 layanan pendampingan pengurusan NIB tersebut dilakukan dengan cara sistem jemput bola.

“Layanan digelar di enam kelurahan, TPU Joglo, hingga kantin-kantin sekolah di Kembangan,” ujar Tatang, Selasa (12/3).

240 Pelaku UMKM di Jakbar Diberi Pelatihan Pemasaran

Tatang merinci, 455 layanan pengurusan NIB tersebut terdiri dari, 61 layanan di Kelurahan Srengseng, 60 layanan di Joglo, 106 layanan di Kembangan Utara, 70 layanan di Kembangan Selatan, 70 di Meruya Utara, 51 di Meruya Selatan, dan 37 layanan on the spot di TPU Joglo.

“Dengan kepemilikan NIB, usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal sehingga dapat mempermudah peminjaman modal usaha dan lain sebagainya,” tandas Tatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati