You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bulan UP PTSP Kembangan Layani 445 NIB
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

UP PTSP Kembangan Layani 455 NIB Selama Dua Bulan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tercatat melayani sebanyak 455 pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama periode Januari hingga Februari 2024.

usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal

Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Tatang mengatakan, 455 layanan pendampingan pengurusan NIB tersebut dilakukan dengan cara sistem jemput bola.

“Layanan digelar di enam kelurahan, TPU Joglo, hingga kantin-kantin sekolah di Kembangan,” ujar Tatang, Selasa (12/3).

240 Pelaku UMKM di Jakbar Diberi Pelatihan Pemasaran

Tatang merinci, 455 layanan pengurusan NIB tersebut terdiri dari, 61 layanan di Kelurahan Srengseng, 60 layanan di Joglo, 106 layanan di Kembangan Utara, 70 layanan di Kembangan Selatan, 70 di Meruya Utara, 51 di Meruya Selatan, dan 37 layanan on the spot di TPU Joglo.

“Dengan kepemilikan NIB, usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal sehingga dapat mempermudah peminjaman modal usaha dan lain sebagainya,” tandas Tatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6065 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2936 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer