You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bulan UP PTSP Kembangan Layani 445 NIB
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

UP PTSP Kembangan Layani 455 NIB Selama Dua Bulan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, tercatat melayani sebanyak 455 pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama periode Januari hingga Februari 2024.

usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal

Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan, Tatang mengatakan, 455 layanan pendampingan pengurusan NIB tersebut dilakukan dengan cara sistem jemput bola.

“Layanan digelar di enam kelurahan, TPU Joglo, hingga kantin-kantin sekolah di Kembangan,” ujar Tatang, Selasa (12/3).

240 Pelaku UMKM di Jakbar Diberi Pelatihan Pemasaran

Tatang merinci, 455 layanan pengurusan NIB tersebut terdiri dari, 61 layanan di Kelurahan Srengseng, 60 layanan di Joglo, 106 layanan di Kembangan Utara, 70 layanan di Kembangan Selatan, 70 di Meruya Utara, 51 di Meruya Selatan, dan 37 layanan on the spot di TPU Joglo.

“Dengan kepemilikan NIB, usaha pelaku UMKM akan terigestrasi dan legal sehingga dapat mempermudah peminjaman modal usaha dan lain sebagainya,” tandas Tatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati