You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_ulpd_6.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke Kadisdik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat ini masih amburadul. Untuk itu, dia menyerahkan evaluasi penyaluran dana bantuan bagi siswa kurang mampu tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main

"Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main," ujar Basuki, usai bertemu Indonesia Corruption Watch (ICW) di Balaikota, Kamis (10/4).

Basuki juga menegaskan, orangtua yang berbuat curang dalam program KJP akan dibawa ke jalur hukum. "Kalau ada penipuan (KJP), kita pidanakan," tegas Basuki.

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan penentuan siswa miskin yang berhak menerima dana KJP.

"Kalau sudah tahu yang layak, kita bisa tahu mau bantu siapa. Kepala sekolah wajib mengawasi penyaluran dana KJP," ungkapnya.

Pengawasan internal di sekolah, kata Basuki, akan mempermudah dan memastikan dana KJP diterima oleh siswa dari keluarga miskin. Sebab, guru setiap hari bertemu dan mengetahui kondisi sesungguhnya dari siswa yang dididik.

"Kalau cuma kuitansi beli topi dan baju bisa saja dipalsukan, tapi gurunya bisa melihat apakah siswa benar menggunakan uang KJP untuk keperluan sekolah," jelasnya.

Sekadar diketahui, program KJP yang diluncurkan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo ditujukan bagi siswa di ibu kota dari keluarga kurang mampu.

KJP berupa bantuan uang per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, sepatu, buku, alat tulis, transportasi, ekstrakurikuler dan tambahan gizi.

Siswa SMA dan SMK mendapat bantuan Rp 240 ribu per bulan. Sementara itu, untuk siswa SMP diberikan dana sebesar Rp 210 ribu per bulan, dan siswa SD senilai Rp 180 ribu per bulan. Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening siswa dan bisa diambil kapan saja melalui kartu ATM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati