You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_ulpd_6.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke Kadisdik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat ini masih amburadul. Untuk itu, dia menyerahkan evaluasi penyaluran dana bantuan bagi siswa kurang mampu tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main

"Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main," ujar Basuki, usai bertemu Indonesia Corruption Watch (ICW) di Balaikota, Kamis (10/4).

Basuki juga menegaskan, orangtua yang berbuat curang dalam program KJP akan dibawa ke jalur hukum. "Kalau ada penipuan (KJP), kita pidanakan," tegas Basuki.

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan penentuan siswa miskin yang berhak menerima dana KJP.

"Kalau sudah tahu yang layak, kita bisa tahu mau bantu siapa. Kepala sekolah wajib mengawasi penyaluran dana KJP," ungkapnya.

Pengawasan internal di sekolah, kata Basuki, akan mempermudah dan memastikan dana KJP diterima oleh siswa dari keluarga miskin. Sebab, guru setiap hari bertemu dan mengetahui kondisi sesungguhnya dari siswa yang dididik.

"Kalau cuma kuitansi beli topi dan baju bisa saja dipalsukan, tapi gurunya bisa melihat apakah siswa benar menggunakan uang KJP untuk keperluan sekolah," jelasnya.

Sekadar diketahui, program KJP yang diluncurkan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo ditujukan bagi siswa di ibu kota dari keluarga kurang mampu.

KJP berupa bantuan uang per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, sepatu, buku, alat tulis, transportasi, ekstrakurikuler dan tambahan gizi.

Siswa SMA dan SMK mendapat bantuan Rp 240 ribu per bulan. Sementara itu, untuk siswa SMP diberikan dana sebesar Rp 210 ribu per bulan, dan siswa SD senilai Rp 180 ribu per bulan. Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening siswa dan bisa diambil kapan saja melalui kartu ATM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1349 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1268 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1111 personFolmer