You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 284 Tempat Hiburan di Jakbar Ditempel Stiker
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Tempel Stiker Jam Operasional Tempat Hiburan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat melakukan penempelan stiker informasi jam operasional pada tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Sejak tiga hari lalu sudah disosialisasikan

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengatakan, berdasarkan data terdapat 248 tempat hiburan yang berdiri sendiri di luar hotel bintang empat dan lima terdiri dari 132 rumah pijat, 67 bar, 59 karaoke, 14 billiar, delapan spa dan empat mandi uap.

“Sejak tiga hari lalu sudah disosialisasikan dengan melakulan penempelan stiker aturan jam operasional pada tempat hiburan saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri,” ujarnya, Kamis (13/3).

Sudin PPKUKM Jaksel-DPD Gradasi DKI Sosialisasikan Digital Entrepreneur

Dikatakan Sanyoto, pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idulfitri diterbitkan Dinas Parekraf DKI Jakarta dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0003/SE/2024, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

"Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan dapat tercipta ketenangan, ketentraman dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan Ramadan dan Idulfitri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing