You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeliharaan Jalan H. Wahid Gudang Baru Rampung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Haji Wahid Gudang Baru Tuntas

Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah merampungkan perbaikan Jalan Haji Wahid Gudang Baru di RT 07/04, Kelurahan Ciganjur.

Memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga 

Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Dandy Dharma Yudia mengatakan, pemeliharaan jalan lingkungan dilakukan dengan menggunakan aspal hotmix.

"Aspal lama kondisi sudah tidak bagus dan banyak lubang. Kita lakukan pengaspalan ulang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga maupun pengguna jalan yang melintas," ujarnya, Jumat (15/3). 

Pemeliharaan Jalan Beo Rampung

Dandy menjelaskan, dalam pengaspalan jalan lingkungan seluas 194,78 meter persegi tersebut dikerahkan sebanyak delapan personel dengan peralatan pendukung.

"Pengerjaan dimulai kemarin dan rampung dalam satu hari. Kami meminta kepada warga kalau ada temuan jalan rusak atau berlubang bisa segera melapor kepada kami," terangnya.

Sementara itu, warga setempat, Irianto (52) menyampaikan terima kasih atas realisasi pemeliharaan Jalan Haji Wahid Gudang Baru.

"Jalan sudah enak dilintasi. Kami jadi merasa lebih nyaman dan aman, kendaraan juga tidak gampang rusak karena lubang jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati