You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Berhasil Diamankan Petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ular Sanca Empat Meter Diamankan dari Saluran Air

Tim Rescue Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Ciracas, Senin (18/3), berhasil mengamankan ular Sanca sepanjang empat meter pada saluran di Jalan Dewa Ujung RT 13/07 Kelurahan Ciracas.

Petuga harus bongkar sedikit beton penutup saluran,

Komandan Regu Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Ciracas, Heri Hermasyah menjelaskan, pihaknya menerjunkan empat personel ke lokasi. 

Dua Ular Sanca di Kecamatan Jagakarsa Berhasil Dievakuasi Petugas

Diungkpkan Heri, proses evakuasi membutuhkan waktu hngga 1,5 jam karena ular tersebut selalu menghindar dan sembunyi dalam saluran yang gelap.  

"Ular berada di dalam got untuk sembunyi saat akan ditangkap. Sehingga, petuga harus bongkar sedikit beton penutup saluran," kata Heri.

Dengan diamankannya ular tersebut, ucap Heri, sedikitnya 8 KK dengan 28 jiwa berhasil terselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Mulyadi Kahar (47), warga setempat menuturkan, keberadaan ular ini pertama kali diketahui saat warga yang sedang ronda malam ingin buang air kecil di saluran.  

"Karena takut, maka kita langsung lapor ke petugas untuk penanganan," tukas Mulyadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5547 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri