You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Evaluasi Kinerja RT dan RW
.
photo doc - Beritajakarta.id

RT/RW Pulau Seribu Diminta Kerja Maksimal

Struktur lembaga pemerintahan terkecil yakni rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kepulauan Seribu diminta mampu bekerja maksimal dalam fungsinya sebagai organisasinya sosial kemasyarakatan.  

esuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, pihak Pemkab mengapresiasi prestasi para pengurus RT dan RW dalam meringankan beban pemerintah dalam mengurus warganya.

"Sesuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi," ujar Eko, Rabu (5/8).

Kader PKK Diimbau Kembangkan Pertanian Perkotaan

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Seribu, Kusmanto mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui pencapaian keberhasilan tugas, hak, wewenang dan kewajiban para pengurus RT dan RW dalam mendukung program Pemkab Kepulauan Seribu.

Dikatakan Kusmanto, penilaian kinerja lembaga kemasyarakatan atau organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin mampu meningkatakan fungsi dan peranannya.

"Ini rutin dilakukan setiap tahun, dengan dasar penilaian berdasarkan pada paparan dan peninjauan lapangan," ujar Kusmanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik