RT/RW Pulau Seribu Diminta Kerja Maksimal
Struktur lembaga pemerintahan terkecil yakni rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kepulauan Seribu diminta mampu bekerja maksimal dalam fungsinya sebagai organisasinya sosial kemasyarakatan.
esuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi
Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, pihak Pemkab mengapresiasi prestasi para pengurus RT dan RW dalam meringankan beban pemerintah dalam mengurus warganya.
"S
esuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi ," ujar Eko, Rabu (5/8).Kader PKK Diimbau Kembangkan Pertanian PerkotaanSementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Seribu, Kusmanto mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui pencapaian keberhasilan tugas, hak, wewenang dan kewajiban para pengurus RT dan RW dalam mendukung program Pemkab Kepulauan Seribu.
Dikatakan Kusmanto, penilaian kinerja lembaga kemasyarakatan atau organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin mampu meningkatakan fungsi dan peranannya.
"Ini rutin dilakukan setiap tahun, dengan dasar penilaian berdasarkan pada paparan dan peninjauan lapangan," ujar Kusmanto.