You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Evaluasi Kinerja RT dan RW
.
photo doc - Beritajakarta.id

RT/RW Pulau Seribu Diminta Kerja Maksimal

Struktur lembaga pemerintahan terkecil yakni rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kepulauan Seribu diminta mampu bekerja maksimal dalam fungsinya sebagai organisasinya sosial kemasyarakatan.  

esuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, pihak Pemkab mengapresiasi prestasi para pengurus RT dan RW dalam meringankan beban pemerintah dalam mengurus warganya.

"Sesuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi," ujar Eko, Rabu (5/8).

Kader PKK Diimbau Kembangkan Pertanian Perkotaan

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Seribu, Kusmanto mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui pencapaian keberhasilan tugas, hak, wewenang dan kewajiban para pengurus RT dan RW dalam mendukung program Pemkab Kepulauan Seribu.

Dikatakan Kusmanto, penilaian kinerja lembaga kemasyarakatan atau organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin mampu meningkatakan fungsi dan peranannya.

"Ini rutin dilakukan setiap tahun, dengan dasar penilaian berdasarkan pada paparan dan peninjauan lapangan," ujar Kusmanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2012 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1888 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye821 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik