You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Evaluasi Kinerja RT dan RW
photo Doc - Beritajakarta.id

RT/RW Pulau Seribu Diminta Kerja Maksimal

Struktur lembaga pemerintahan terkecil yakni rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kepulauan Seribu diminta mampu bekerja maksimal dalam fungsinya sebagai organisasinya sosial kemasyarakatan.  

esuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, pihak Pemkab mengapresiasi prestasi para pengurus RT dan RW dalam meringankan beban pemerintah dalam mengurus warganya.

"Sesuai peran dan fungsinya RT/RW dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat, sehingga kinerjanya juga perlu dikritisi dan dievaluasi," ujar Eko, Rabu (5/8).

Kader PKK Diimbau Kembangkan Pertanian Perkotaan

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Seribu, Kusmanto mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui pencapaian keberhasilan tugas, hak, wewenang dan kewajiban para pengurus RT dan RW dalam mendukung program Pemkab Kepulauan Seribu.

Dikatakan Kusmanto, penilaian kinerja lembaga kemasyarakatan atau organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin mampu meningkatakan fungsi dan peranannya.

"Ini rutin dilakukan setiap tahun, dengan dasar penilaian berdasarkan pada paparan dan peninjauan lapangan," ujar Kusmanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6339 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1774 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1132 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1009 personFakhrizal Fakhri