Ahok Masih Cari payung Hukum ERP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih mencari payung hukum untuk penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road ricing (ERP). Karena sistem tarif yang diinginkan bisa disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melintas.
Nah itu yang lagi kita cari, kita menginginkan ERP adalah untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan bukan pajak, bukan seperti tol. Ini yang belum ketemu
"Nah itu yang lagi kita cari, kita menginginkan ERP adalah untuk mengontrol jumlah kendaraan di sebuah jalan bukan pajak, bukan seperti tol. Ini yang belum ketemu," kata Ahok di Balaikota, Rabu (5/8).
Menurut Ahok, jika ditetapkan sebagai retribusi maka tarif tidak bisa disesuaikan dengan jumlah kendaraan yang melintas. "Jadi kalau retribusi, tidak bisa naik turun (tarif). Saya kan maunya begini, mobil yang lewatnya sedikit turunin harganya. Kalau banyakan naikin harganya," ucapnya.
Perluasan Zona Larangan Sepeda Motor Masih Tunggu ERPDikatakan Ahok, kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem ini adalah tidak adanya pejabat yang berani untuk mengeksekusinya. Karena mereka takut untuk berbuat salah. Untuk itu, Ahok telah mengganti Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.
"Sekarang rata-rata pejabat kita itu takut berbuat salah, ada temuan. Makanya saya cari orang yang tidak takut, tidak punya masa lalu. Makanya dengan cara baru sekarang yang jadi Kadishub sekarang bukan orang yang berasal dari orang perhubungan," ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok optimis dengan penerapan ERP di ibu kota. Dia berencana menugaskan penerapan sistem ERP ini kepada BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Namun lagi-lagi belum ada payung hukumnya.
"Mesti siapin dasar hukumnya. Kan baru selesai uji coba setahun. Lagi evaluasi, dengan dasar uji coba itulah kita akan membuat proses lelang," tandas Ahok.