KI DKI Gelar Visitasi SMAN 73, Dorong Tingkatkan Layanan Informasi
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta telah menggelar visitasi ke SMAN 73 Jakarta di Jalan Cakung Cilincing Raya, Jakarta Utara guna menyerahkan rekomendasi hasil E-Monev 2023 yang mendapat kategori ‘cukup informatif’.
Rekomendasi yang telah diserahkan sepenuhnya untuk kebermanfaatan badan publik
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyatakan, rekomendasi ini akan sangat bermanfaat bagi SMAN 73 Jakarta jika dikelola secara serius melalui peningkatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai preventif dari permintaan atau permohonan informasi.
“Rekomendasi yang telah diserahkan sepenuhnya untuk kebermanfaatan badan publik untuk dikelola dan ditingkatkan secara serius," ujar Harry Ara, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3).
KI DKI Jakarta Gelar Visitasi ke Kelurahan PalmerahIa mengungkapkan, badan publik yang secara patuh menerapkan transparansi sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 14/2008 memiliki banyak manfaat.
"Bahkan, melindungi Badan Publik itu sendiru dari 'penumpang gelap' berdalih meminta informasi," ungkapnya.
Ia menuturkan, informasi yang sering dimohon dari sekolah seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dapat di counter melalui mekanisme layanan informasi publik.
“Untuk itu, KI DKI Jakarta menyarakankan agar SMAN 73 Jakarta merancang bahan publikasi agar publik teredukasi seperti permohonan informasi," tuturnya.
Sementara Kasubag Tata Usaha sekaligus PPID SMAN 73 Jakarta, Bintoro menyampaikan terima kasih atas masukan dan arahan dari KI DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan informasi publik.
“Dari hasil rekomendasi E-Monev 2023, kami akan berupaya meningkatkan layanan informasi yang lebih baik lagi," tandasnya.