You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PJLP, Asusila, Dinas Gulkarmat, Bakal Pecat, Terbukti Bersalah
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menjatuhkan sanksi berat bagi tenaga pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Gulkarmat Jakarta Timur yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Kita tidak akan melindungi, tapi proses praduga tak bersalah tetap ada

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian. Ia menyampaikan, terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya apabila terbukti bersalah dan telah mencemarkan nama baik institusi.

“Sudah dipanggil yang bersangkutan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dan kita BAP. Kita tidak akan melindungi, tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah ini sudah mencemarkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan putus kontrak,” tegas Satriadi, Senin (1/4).

Komisi D DPRD Minta Kontraktor Nakal Disanksi Tegas

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur berinisial SN, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia lima tahun.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3001 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing