Pemprov DKI Gelar Apel Pendisiplinan dan Pembinaan Pelajar dengan Libatkan Orang Tua
Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan apel pendisiplinan dan pembinaan terhadap para siswa yang terjaring dalam penertiban beberapa minggu terakhir, di halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Satuan pendidikan atau sekolah tidak bisa bergerak sendiri karena harus berkoordinasi dengan orang tua
Apel dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo. Dalam apel ini, turut hadir para orang tua murid.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, apel tersebut digelar sebagai salah satu upaya pencegahan dan pembinaan kepada siswa. Dengan menghadirkan orang tua, diharapkan dapat bersama-sama meningkatkan pengawasan kepada para siswa mulai dari rumah masing-masing.
Pj Gubernur Heru Bersama Jajaran Pemprov DKI Tunaikan dan Salurkan ZIS"Satuan pendidikan atau sekolah tidak bisa bergerak sendiri karena harus berkoordinasi dengan orang tua. Mengapa demikian, pada saat di sekolah kami bisa awasi, di rumah ada orang tua. Permasalahan antara sekolah dan rumah inilah yang menjadi perhatian ekstra kita," ujar Purwosusilo, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Dikatakan Purwosusilo, upaya lebih serius perlu diberlakukan dengan memberikan konsekuensi atas perbuatan yang melanggar ketertiban.
“Kami akan melatih dan mendidik anak-anak untuk tetap disiplin dalam hal apapun. Kalau ternyata mereka terlibat perilaku yang melanggar, sebagai seorang peserta didik mereka harus tahu konsekuensi dan menerima pertanggungjawaban atas tindakannya. Sejauh ini kami akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian sebelum menentukan sikap selanjutnya," jelas Purwosusilo.
Sementara itu,Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menambahkan, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan dua kali patroli di wilayah untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga selama bulan Ramadan ini. Pertama, menjelang berbuka puasa, yakni mulai pukul 15.00-18.00 WIB, karena dalam rentang waktu tersebut kerap ada konvoi ngabuburit mengisi waktu untuk berbuka puasa yang berpotensi ricuh.
“Kedua, setelah Tarawih sampai menjelang sahur, itu juga harus diawasi. Kami juga akan bersinergi dengan kepolisian dan mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam menjaga ketenteraman kota. Apabila ada kegiatan yang berpotensi melanggar ketenteraman dan ketertiban umum, tentu jajaran Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Arifin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dari 170 pelajar yang terjaring aksi pelanggaran ketertiban tersebut, terdapat 80 unit kendaraan roda dua yang ditilang. Selain itu, terdapat 26 petasan dan 18 bendera yang disita. Dua pelajar di antaranya juga dilakukan tes urine narkoba.
"Tentunya ini menjadi perhatian bagi para orang tua yang kami hadirkan. Ini menjadi momen bagi Bapak/Ibu sekalian agar lebih mengawasi putra putri kita di jalanan. Kami tidak ingin anak-anak semua ini harus meregang nyawa sia-sia di jalanan," terangnya.
Kemudian, pihaknya berkomitmen untuk terus melalukan pencegahan agar anak-anak yang merupakan pelajar ini bisa terjamin masa depannya. Setelah apel, para pelajar diarahkan untuk bersujud kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan, permintaan maaf, dan komitmen untuk tidak mengulang kegiatan-kegiatan negatif yang dapat merugikan banyak pihak.