UP PM-PTSP Jaksel Beroperasi Normal Usai Libur Cuti Bersama Lebaran
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( UP PM-PTSP) Jakarta Selatan kembali beroperasi normal usai libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Mengurus perizinan sendiri itu mudah
Kepala UP PM-PTSP Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas mengatakan, layanan setelah libur dan cuti bersama Lebaran kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku mulai pukul 07.30 -16.00 WIB.
"Kita berikan layanan prima bagi warga yang ingin datang ke sini, baik konsultasi ataupun mengurus perizinan," ujarnya, Selasa (16/4).
Dinas PMPTSP DKI Borong Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024Indarini menjelaskan, selama libur cuti bersama Lebaran, pihaknya masih memberikan layanan secara
online , terutama terkait Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM)."Kebutuhan masyarakat terkait layanan perizinan yang tidak bisa ditunda tetap kita akomodir," terangnya
Ia mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri berbagai kebutuhan izin dan non-izin dengan mendatangi loket-loket pelayanan maupun secara online.
"Pada intinya kita menganut prinsip mengurus perizinan sendiri itu mudah.
Jangan melakukan menggunakan calo," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kebayoran Baru, Yulianto (35) menuturkan, pelayanan yang diberikan hari ini usai cuti bersama Lebaran sangat bagus sesuai tupoksi dan sangat informatif. Seluruh informasi yang dibutuhkan didapatkan dengan jelas.
"Saya hari ini melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan. Pertanyaan saya terkait dokumen yang dibutuhkan dijawab dengan jelas dan baik," tandasnya.