You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Pohon Angsana, Beringin dan Bintaro Ditoping di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

21 Pohon Rimbun di Jakarta Barat Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat kembali melakukan pemangkasan pohon. Kali ini, sebanyak 21 pohon yang telah rimbun dipangkas.

Dahannya sudah mengenai kabel listrik dan menutup lampu PJU

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, 21 pohon yang dipangkas tersebar di tujuh kecamatan. Pemangkasan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga.

Lima Pohon di Cipinang Melayu Ditoping

“Dahannya sudah mengenai kabel listrik dan menutup lampu PJU. Warga juga khawatir tumbang maupun sempal. Makanya kami lakukan pemangkasan,” ujar Romy, Rabu (17/4).

Romy merinci, pohon yang dipangkas tersebut terdiri dari satu pohon angsana di Jalan Mangga Besar 76, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari.

Kemudian empat pohon angsana dan bintaro di Kecamatan Palmerah, empat pohon angsana di Kecamatan Kembangan, Dua pohon beringin di Kecamatan Kalideres, dan tiga pohon angsana di Kecamatan Grogol Petamburan.

Selanjutnya empat pohon angsana di Kecamatan Tambora dan tiga pohon angsana di Kecamatan Kebon Jeruk.

“Dengan pemangkasan, maka beban pohon akan berkurang sehingga bisa mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2530 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1095 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri