You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Spanduk Ditertibkan di Dua Titik Jalan di Jakbar
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

Personel Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 17 spanduk dan poster yang terpasang tanpa izin di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Cengkareng.

Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, penertiban belasan spanduk dan poster tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Spanduk dan poster yang kami tertibkan merupakan jenis komersil,” ujar Agus, Jumat (22/3).

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Dikatakan Agus, penertiban dilakukan dengan cara melakukan sweeping oleh enam personel Satpol PP di masing-masing titik. Menurutnya, keberadaan spanduk dan poster itu banyak didapati terpasang di pagar pembatas jalur bus Transjakarta, pohon, dan tiang listrik dengan ukuran bervariasi.

“Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito