You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Spanduk Ditertibkan di Dua Titik Jalan di Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

Personel Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 17 spanduk dan poster yang terpasang tanpa izin di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Cengkareng.

Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, penertiban belasan spanduk dan poster tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Spanduk dan poster yang kami tertibkan merupakan jenis komersil,” ujar Agus, Jumat (22/3).

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Dikatakan Agus, penertiban dilakukan dengan cara melakukan sweeping oleh enam personel Satpol PP di masing-masing titik. Menurutnya, keberadaan spanduk dan poster itu banyak didapati terpasang di pagar pembatas jalur bus Transjakarta, pohon, dan tiang listrik dengan ukuran bervariasi.

“Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10087 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5808 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2344 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2101 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati