You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Spanduk Ditertibkan di Dua Titik Jalan di Jakbar
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

Personel Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 17 spanduk dan poster yang terpasang tanpa izin di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Cengkareng.

Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, penertiban belasan spanduk dan poster tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Spanduk dan poster yang kami tertibkan merupakan jenis komersil,” ujar Agus, Jumat (22/3).

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Dikatakan Agus, penertiban dilakukan dengan cara melakukan sweeping oleh enam personel Satpol PP di masing-masing titik. Menurutnya, keberadaan spanduk dan poster itu banyak didapati terpasang di pagar pembatas jalur bus Transjakarta, pohon, dan tiang listrik dengan ukuran bervariasi.

“Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5038 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2274 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1536 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1037 personFolmer