You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Tamhut Jakbar Beutifikasi RTH Jalan Taman Cosmos
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

RTH di Jalan Taman Cosmos Dipercantik

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat tengah melakukan beutifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Taman Cosmos, RW 07 Blok O, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

Beutifikasi RTH dilakukan personel tingkat kota dan kecamatan

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, beautifikasi RTH dengan lebar 11 meter ini dikerjakan hingga sepanjang 60 meter.

Pengerjaan sendiri dimulai sejak Ramadan dengan melibatkan 10 personel Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Penataan Kawasan di Pasar Minggu dan Kalibata Sudah 90 Persen

"Beautifikasi RTH dilakukan personel tingkat kota dan kecamatan," ujar Romy, Kamis (18/4).

Menurut Romy, beautifikasi dilakukan dengan membuat pedestrian selebar 1,60 sentimeter di tengah-tengah RTH. Dalam pengerjaan ini juga dibuat tempat duduk dan ditanam berbagai tanaman hias.

"Saat ini pengerjaaan dalam tahap pembuatan pedestrian dan tempat duduk. Pengerjaan akan selesai satu bulan ke depan," ucapnya.

Aping Rudianto (49), warga setempat mengapresiasi Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat yang berupaya mempercantik RTH dengan menyedikan fasilitas baru dan tanaman hias.

"Selama ini RTH memang sudah hijau dan teduh karena banyak pohon. Tapi dengan ditata ulang akan jadi lebih indah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1154 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati