You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Masih di RS Polri
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Masih di RS Polri

Jenazah korban kebakaran ruko penjual bingkai album di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hingga Jumat (19/4) sore masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sampai saat ini pihak keluarga belum ada yang datang

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, tujuh jenazah ini tiba di RS Polri pada pukul 08.30  pagi Tujuh jenazah tersebut  terdiri dari satu laki-laki dewasa, dua laki-laki anak dan empat perempuan dewasa.

"Sampai saat ini pihak keluarga belum ada yang datang," kata Hariyanto.

Ribuan Bus Reguler dan Tambahan Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik

Menurutnya,  Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya yang bertugas untuk mencari data di lokasi kejadian dan tetangga atau keluarga korban yang sedang dirawat. Karena selain ada yang meninggal dunia, juga ada yang luka. Namun korban luka tidak dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Belum diketahui apakah tujuh korban ini merupakan satu keluarga atau tidak. Karena belum ada keterangan pihak keluarga," lanjutnya.

Disebutkan, korban meninggal dunia ini rata-rata mengalami luka bakar hampir 90 persen. Pihaknya akan. Terus melakukan identifikasi korban melalui tes DNA, sidik jari dan pemeriksaan gigi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2229 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1550 personDessy Suciati
  3. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1340 personNurito
  4. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri