You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Sebanyak 47 angkutan umum yang sudah tak laik operasi, ditindak petugas gabungan dalam operasi Lintas Jaya yang digelar pada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Timur, selama periode 13 hngga 19  April kemarin.    

Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi,

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti mengatakan, angkutan umum yang sudah tak laik operasi ini rata-rata berusia di atas 25 tahun.    

Menurut Renny, sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan operasional bagi angkutan umum usia dibatasi 25 tahun dan bus pariwisata 15 tahun

Selama Libur Lebaran, Sudinhub Jaktim Kerahkan 180 Personel

"Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi," kata Renny, Senin (22/4).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang usianya di atas 25 tahun namun masih tetap beroperasi.

"Setiap hari kami menggelar Operasi Lintas Jaya didukung personel Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI AU, AD , AL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer