You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Sebanyak 47 angkutan umum yang sudah tak laik operasi, ditindak petugas gabungan dalam operasi Lintas Jaya yang digelar pada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Timur, selama periode 13 hngga 19  April kemarin.    

Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi,

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti mengatakan, angkutan umum yang sudah tak laik operasi ini rata-rata berusia di atas 25 tahun.    

Menurut Renny, sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan operasional bagi angkutan umum usia dibatasi 25 tahun dan bus pariwisata 15 tahun

Selama Libur Lebaran, Sudinhub Jaktim Kerahkan 180 Personel

"Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi," kata Renny, Senin (22/4).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang usianya di atas 25 tahun namun masih tetap beroperasi.

"Setiap hari kami menggelar Operasi Lintas Jaya didukung personel Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI AU, AD , AL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24581 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2963 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2942 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1157 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik