You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Sebanyak 47 angkutan umum yang sudah tak laik operasi, ditindak petugas gabungan dalam operasi Lintas Jaya yang digelar pada beberapa titik ruas jalan di Jakarta Timur, selama periode 13 hngga 19  April kemarin.    

Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi,

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti mengatakan, angkutan umum yang sudah tak laik operasi ini rata-rata berusia di atas 25 tahun.    

Menurut Renny, sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan operasional bagi angkutan umum usia dibatasi 25 tahun dan bus pariwisata 15 tahun

Selama Libur Lebaran, Sudinhub Jaktim Kerahkan 180 Personel

"Angkutan umum ini kami sanksi setop operasi," kata Renny, Senin (22/4).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang usianya di atas 25 tahun namun masih tetap beroperasi.

"Setiap hari kami menggelar Operasi Lintas Jaya didukung personel Satwil Lantas, Garnisun, POM TNI AU, AD , AL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye5161 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Tutup Usia

    access_time13-11-2024 remove_red_eye2524 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramusapa Transjakarta Tampil Beda di Hari Pahlawan

    access_time10-11-2024 remove_red_eye1568 personFolmer
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pj Gubernur Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel

    access_time12-11-2024 remove_red_eye1186 personFolmer