You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi

Persaingan untuk meraih penonton terbanyak membuat sejumlah stasiun televisi berlomba-lomba menampilkan suguhan paling menarik. Namun sayangnya acara yang ditampilkan kerap melanggar aturan, seperti menonjolkan kekerasan atau vulgar.

Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat

"Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat," kata Adil Quarta Anggoro, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Aidil, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Mulai tiga kali surat teguran hingga pengurangan durasi penyiaran dan penghentian sementara program acara tersebut.

18 Siaran TV Digital Akan Mengudara

"Sanksi paling berat dikenakan pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV yang dinilai menghina ikon Jakarta," ujar Aidil.

Aidil menambahkan, setiap tayangan harus mengacu kepada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3234 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2068 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye760 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye701 personDessy Suciati