You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi

Persaingan untuk meraih penonton terbanyak membuat sejumlah stasiun televisi berlomba-lomba menampilkan suguhan paling menarik. Namun sayangnya acara yang ditampilkan kerap melanggar aturan, seperti menonjolkan kekerasan atau vulgar.

Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat

"Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat," kata Adil Quarta Anggoro, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Aidil, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Mulai tiga kali surat teguran hingga pengurangan durasi penyiaran dan penghentian sementara program acara tersebut.

18 Siaran TV Digital Akan Mengudara

"Sanksi paling berat dikenakan pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV yang dinilai menghina ikon Jakarta," ujar Aidil.

Aidil menambahkan, setiap tayangan harus mengacu kepada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati