Angka Pengaduan THR Keagamaan Tahun Ini Menurun
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mencatat angka pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 menurun drastis dibanding tahun lalu.
917 perusahaan melakukan pembayaraan THR karyawan/pegawainya secara lunas
Jumlah pengaduan melalui Posko THR tahun 2024 sebanyak 272, berbeda dengan tahun 2023 sebanyak 766 pengaduan. Sedangkan jumlah konsultasi melalui Posko THR tahun 2024 sebanyak 116 atau turun dibanding tahun 2023 sebanyak 248.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, 272 pengaduan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 melalui website Kementerian Ketenagakerjaan RI https://poskothr.kemnaker.go.id periode 25 Maret sampai dengan 18 April 2024.
Kadis Nakertransgi Pimpin Monev THR Keagamaan di Jakarta UtaraDikatakan Hari, ada beberapa faktor yang mempengaruhi turunnya pengaduan THR yakni dikarenakan sudah mulai stabilnya perusahaan setelah terdampak pandemi COVID-19. Kemudian tumbuhnya kesadaran dari perusahaan yang membayarkan THR-nya tepat waktu serta sering petugas lapangan melakukan monitoring di perusahaan dalam rangka pembinaan dan penegakan peraturan.
“Terdapat sebanyak 291 perusahaan yang diadukan. 19 pengaduan sudah selesai ditindaklanjuti, sementara 272 pengaduan dalam proses pemeriksaan,” ujar Hari, Selasa (23/4).
Hari menjelaskan, sebanyak 116 konsultasi dilaporkan melalui web Posko THR, WhatsApp dan tatap muka (offline) dan telah selesai direspons.
Ia menambahkan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta telah melakukan monitoring dan evaluasi THR Keagamaan Tahun 2024 terhadap sebanyak 920 perusahaan periode 25 Maret sampai dengan 18 April 2024.
“917 perusahaan melakukan pembayaraan THR karyawan/pegawainya secara lunas, sedangkan tiga perusahaan secara angsuran,” ucap Hari.
Untuk diketahui, Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta telah membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Posko tersebut berlokasi di Kantor Dinas dan Suku Dinas Nakertransgi lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Posko THR Keagamaan Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 25 Maret hingga 25 April dengan waktu pelayanan setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.
Posko dibentuk untuk melayani konsultasi dan pengaduan baik secara luring maupun daring melalui aplikasi WhatsApp dan situs web https://poskothr.kemnaker.go.id.