Pemprov DKI Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah XXVIII di halaman Balai Kota, Kamis (25/4) pagi.
menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang
Upacara yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI ini dipimpin langsung Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Sigit Widjatmoko mengatakan, upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII bertema, "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat" dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Upacara Peringatan Hari Ibu di Balai Kota Berlangsung Khidmat“Juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Sigit.
Ia mengungkapkan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
“Adapun Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama di antaranya kesejahteraan dan demokrasi," ungkapnya.
Dari segi tujuan kesejahteraan, lanjut Sigit, desentralisasi diadakan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien, ekonomi melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
Sedangkan segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society melalui proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
“Pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen kepercayaan toleransi, kerja sama solidaritas serta rasa memiliki dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokratis, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Ia menambahkan, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskal daerah. Perjalanan otonomi daerah juga telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau dan dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," tandasnya.