You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Kramat 5 Dinormalisasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran di Jalan Kramat 5 Dinormalisasi

Jajaran Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, melakukan normalisasi saluran di Jalan Kramat 5 RT 02/09 Kelurahan Kenari, Senen. Kegiatan ini menindaklanjuti usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2023.

Kita tergetkan selesai 20 Mei nanti

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Senen, Zulfahmi Baco mengungkapkan, normalisasi saluran sepanjang 48 meter dilakukan dengan mengembaikan trase dan memasang beton U-Ditcth berukuran 40 x 120 sentimeter.

"Pekerjaan sudah dilakukan sejak 25 April lalu, kita tergetkan selesai 20 Mei nanti," ucap Zulfahmi,Senin (6/5).

Normalisasi Saluran di Jalan Batu Rampung Pertengahan Mei

Menurut  Zulfahmi, panjang saluran yang sudah terpasang beton U-Ditch saat ini sudah 18 meter atau sekitar 37 persen lebih dari panjang seluruh saluran.        

"Pekerjaan dilakukan 12 personel satgas," tukasnya.

Rahmat, salah seorang warga RW 09 Kelurahan Kenari, mengapresiasi pekerjaan yang dilakukan jajaran Sudin SDA Jakarta Pusat. Dia berharap nantinya kapasitas saluran ini bisa lebih maksimal menampung air.  

"Semoga pekerjaan cepat rampung, sehingga aliran air di saluran tidak lagi terhambat dan memicu genangan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27421 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1855 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1468 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1189 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri