You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
82 Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan Terowongan Kendal
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Terowongan Kendal Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kelurahan Menteng dan Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI.  

Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut mengganggu ketertiban serta memicu kemacetan lalu lintas di lokasi. Terutama, saat jam sibuk pagi dan sore hari.

Menurutnya, kawasan Terowongan Kendal selama ini memang selalu ramai karena akses pertemuan masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta dan bus

55 Personel Padamkan Kebakaran di Kayu Putih

"Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan. Ini untuk menjaga ketertiban kawasan," ucapnya.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, dalam penertiban ini petugas berhasil mengamankan dua gerobak, satu meja besi dan tenda, serta 20 bangku plastik, lima bangku kayu dan kompor gas.  

"Semoga ini memberi efek jera, agar berdagang sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15342 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3221 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2359 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik