You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
82 Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan Terowongan Kendal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Terowongan Kendal Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kelurahan Menteng dan Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI.  

Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut mengganggu ketertiban serta memicu kemacetan lalu lintas di lokasi. Terutama, saat jam sibuk pagi dan sore hari.

Menurutnya, kawasan Terowongan Kendal selama ini memang selalu ramai karena akses pertemuan masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta dan bus

55 Personel Padamkan Kebakaran di Kayu Putih

"Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan. Ini untuk menjaga ketertiban kawasan," ucapnya.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, dalam penertiban ini petugas berhasil mengamankan dua gerobak, satu meja besi dan tenda, serta 20 bangku plastik, lima bangku kayu dan kompor gas.  

"Semoga ini memberi efek jera, agar berdagang sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6865 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6347 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing