You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Trotoar di Jl Moh Kahfi 2 Diperbaiki
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Trotoar Jl Mohammad Kahfi II Diperbaiki

Sudin Bina Marga Jakarta Selatan memperbaiki trotoar Jl Mohammad Kahfi II, Jagakarsa. Perbaikan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki.

Hanya perbaikan pemeliharaan saja, karena paving atau batu di trotoar sudah banyak yang lepas

"Hanya perbaikan pemeliharaan saja, karena paving atau batu di trotoar sudah banyak yang lepas. Sehingga kurang nyaman kalau dilewati oleh pejalan kaki," ujar Agustio Ruhuseto, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Pantauan beritajakarta.com, ada lima pekerja yang saat ini masih melakukan perbaikan trotoar tersebut. Dengan berseragam kuning, mereka mulai menata satu persatu bidang dengan batu baru di titik-titik trotoar yang rusak. "Itu dikerjakan oleh Satgas Kecamatan Jagakarsa. Hanya pemeliharaan saja, jadi orangnya tidak begitu banyak," tuturnya.

Tutup Bak Kontrol Saluran di Jl MT Haryono Hilang

Lebar trotoar yang saat ini diperbaiki 1,5 meter dengan panjang sekitar 150 meter. Perbaikan baru dilakukan di sisi kiri ruas jalan tersebut yang menuju Depok.

Waluyo (45), salah satu warga menyambut gembira perbaikan trotoar tersebut. "Ya bagus kalau memang batu-batunya diganti dan dipasang ulang. Paling terasa itu kalau musim hujan, batunya kan banyak copot jadi becek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati