You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Gelar FGD Manajemen Transportasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dishub DKI Gelar FGD Manajemen Transportasi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengadakan focus group discussion (FGD) bertema pengembangan kebijakan manajemen kebutuhan lalu lintas (MKLL) di Milenium Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).  

Memberi masukan yang jadi solusi dalam mengatasi persoalan manajemen lalu linta

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, diikuti puluhan peserta dari unsur asosiasi pengusaha transportasi, pengelola parkir, akademisi, pengelola pusat perbelanjaan, lembaga swadaya masyarakat dan perwakilan pemerintah pusat.

Dinas PPAPP Gelar FGD Bahas Hasil Rekomendasi KPAI

Joko Agus berharap, pelaksanaan FGD ini bisa memberikan masukan dan solusi terhadap kebijakan manajemen lalu lintas, guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

"Kami berharap FGD bisa memberi masukan yang jadi solusi dalam mengatasi persoalan manajemen lalu lintas," katanya, Rabu (8/5).

Diakui Joko, selama ini Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan manajemen transportasi. Karena itu diharapkan  rumusan dari FGD bisa menghasilkan solusi yang efektif dan efesien.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto menjelaskan, kegiatan FGD ini di antaranya membahas berbagai upaya mengatasi kemacetan dengan manajemen transportasi. Dalam kegiatan FGD itu mencuat pembahasan tentang wacana pembatasan kendaraan secara elektronik.

Kemudian, FGD juga membahas wacana tentang regulasi pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan pribadi masyarakat. Selain itu juga dibahas opsi pengelolaan parkir dengan tarif tinggi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi agar masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik.

"Hasilnya kami harap dapat memberi masukan korektif. Kemudian ini akan kami rumuskan dalam draf regulasi dalam bentuk Perda yang in line dengan UU nomor 2 tahun 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye909 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing