You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
turap moh kahfi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Saluran PHB Jl Moh Kahfi 2 Diturap

Agar tanah yang berbatasan dengan jalan tidak longsor, saluran PHB Jalan Mohammad Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan diturap.

Kalau materialnya seperti batu kali ini akan bisa waktu yang agak lama. Panjangnya sekitar 500 meter yang akan diturap


"Itu kan untuk mencegah longsor tanahnya. Karena bisa merembet ke aspal jalan kalau sampai tanahnya longsor," ujar Deddy Budi Widodo, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Menurut Deddy, turap dibuat dengan material batu kali. Sehingga mampu menahan bantaran saluran PHB untuk waktu yang lama. "Kalau materialnya seperti batu kali ini akan bisa waktu yang agak lama. Panjangnya sekitar 500 meter yang akan diturap," terangnya.

Turap Saluran PHB Kelapa Nias Ambrol

Rencananya, saluran PHB tersebut bukan hanya akan diturap. Namun juga dilakukan pengerukan sedimen yang terlihat cukup tebal. "Nanti setelah pemasangan turap sudah selesai, segera dilakukan pengerukan. Karena sedimennya sudah cukup tebal, jangan sampai saat musim hujan malah meluap ke jalan," katanya.

Pantauan beritajakarta.com, sekitar 10 pekerja dikerahkan untuk melakukan penurapan. Turap dipasang di kedua sisi saluran. Sementara, di sisi tengah saluran nampak timbunan tanah hasil pengerukan dari sisi-sisi yang akan dipasang turap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri