Penertiban NIK Disosialisasikan di Kelurahan Cikoko
Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan menggelar sosialisasi penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aula Kantor Kelurahan setempat.
T ertib adminduk
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cikoko, Gandi Sitinjak mengatakan, sosialisasi ini diadakan agar masyarakat memahami bahwa penataan dan penertiban NIK menjadi upaya pemerintah dalam menata administrasi kependudukan (adminduk).
"Domisili secara de facto dan de jure warga harus benar-benar tinggal dan beralamat sekarang," ujarnya, Rabu (8/5).
Masyarakat Manfaatkan Layanan Posko Konsultasi Penonaktifan NIK di RawajatiGandi menjelaskan, penataan dan penertiban NIK menjadi acuan dalam segala aspek membantu terlaksananya program pembangunan pemerintah dalam menyongsong Jakarta sebagai Global
City.
"Penertiban NIK ini akan memberikan manfaat dan kepastian, salah satunya penerima bantuan sosial yang dipastikan lebih tepatnya sasaran," terangnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dihadiri 50 peserta dari unsur pengurus lingkungan, Dasa Wisma, PKK, dan unsur masyarakat lainnya.
"Kita ingin di Kelurahan Cikoko ini semua tertib adminduk
," ungkapnya.Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi, Yanto (46) mengatakan kegiatan ini memberikan informasi yang akurat terkait penertiban NIK di Jakarta.
"Kita sebagai pengurus lingkungan pastinya akan membantu menyosialisasikan ini kepada warga sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.