You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 PPPK Jakbar Tandatangani Perjanjian Kerja
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Walkot Jakbar Minta PPPK Berkinerja Baik dan Beri Pelayanan Optimal

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta sebanyak 261 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hari ini menandatangani perjanjian kerja untuk berkinerja baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

T enaga pendidik dan tenaga kesehatan

Uus mengatakan, sebagai wujud rasa syukur karena sudah menjadi PPPK dengan kesejahteraan yang lebih baik maka dapat diimplementasikan dengan bekerja secara optimal, tidak melanggar aturan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas.

"Mayoritas PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Untuk itu tingkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujarnya di lokasi acara, Ruang Soewiryo 2, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (14/5).

1.055 Tenaga Pengajar di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, menambahkan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan formasi tahun 2023.

"Penandatanganan ini menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Hafiz menjelaskan, sebanyak 261 PPPK formasi tahun 2023 yang menandatangani perjanjian kerja berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 156 orang, Dinas Kesehatan 89 orang, dan Badan Pengelolaan Aset Daerah berjumlah satu orang.

Kemudian, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat empat orang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang, Dinas Dukcapil satu orang, Dinas Lingkungan Hidup satu orang, serta Dinas PPAPP satu orang.

"Untuk masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak 1 Mei 2024 sampai 30 April 2027 yang bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1648 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1590 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1017 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye942 personAldi Geri Lumban Tobing