Pemkot Jaksel Sosialisasikan PPDB Tahun 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024. Sosialisasi diikuti 150 peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, kelurahan, pengurus RT/RW, dan masyarakat setempat.
Wajib belajar 12 tahun harus terlaksana dengan baik
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, sosialisasi PPDB sebagai agenda rutin tahunan ini termasuk bagian dari pembangunan pendidikan dengan tujuan mendorong dan memastikan semua anak, khususnya di Jakarta Selatan harus sekolah dan mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak.
"Wajib belajar 12 tahun harus terlaksana dengan baik
. Kepala Suku Dinas Pendidikan sebagai leading sector, saya mohon untuk mengikuti petunjuk teknis dan selalu berkoordinasi secara aktif dengan pihak terkait agar PPDB dapat terlaksana dengan baik dan lancar," ujarnya, di Ruang Gelatik, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/5).Sekda Joko Tegaskan Pentingnya Pendidikan untuk Ciptakan SDM UnggulAli meminta kepada Suku Dinas Dukcapil untuk bekerjasama memberikan dukungan dalam tindak lanjut permasalahan administrasi kependudukan (adminduk).
Kemudian, Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan juga memberikan dukungannya dalam hal penyebaran informasi atau mempublikasikan, serta meliput pelaksanaan PPDB pada bulan Juni nanti.
"Pada akhirnya saya mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Jakarta Selatan untuk menyukseskan PPDB tahun ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Sarwoko menjelaskan, pada tahun ini para peserta didik baru harus mengikuti beberapa persyaratan. Terutama, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB DKI Jakarta tahun pelajaran 2024/2025 adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dukcapil paling lambat 10 Juni 2023.
Kemudian, dalam hal KK CPDB terbit setelah tanggal 10 Juni 2023 diakibatkan perubahan data yang tidak menyebabkan perpindahan domisili maka masih dapat diakomodir.
"CPDB yang dapat mengikuti PPDB tahun ajaran 2024/2025 adalah CPDB yang tidak terdaftar di satuan pendidikan negeri dan swasta pada jenjang yang dituju," paparnya.
Sarwoko menuturkan, pelaksanaan sosialisasi PPDB sudah dilakukan mulai 13-17 Mei 2024 dengan sasaran para kepala sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA/SMK, masyarakat, dan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online atau bisa langsung ke posko utama PPDB yang kita sediakan. Untuk Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Elatan di SMAN 34 Jakarta dan Sudin Pendidikan Wilayah II ada di SMAN 70 Jakarta," tandasnya.