You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peras Warga, Belasan PHL PPSU Gadungan Dibekuk
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Gadungan Dibekuk Satpol PP

Mengaku sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, belasan pemuda dibekuk petugas Satpol PP, Kamis (6/8).

Mereka itu semuanya orang Kalideres. Cuma ngaku-ngaku saja sebagai PPSU dan meminta uang dari warga

Belasan PHL PPSU gadungan tersebut mulai dikeluhkan warga sejak sepekan belakangan. Dalam aksinya, mereka berpura-pura sebagai petugas PPSU membersihkan lingkungan warga. Namun, disetiap aksi bersih-bersih, para petugas PPSU gadungan tersebut memeras warga dengan besaran antara Rp 5-10 ribu setiap rumah.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pihaknya sudah sejak sepekan terakhir melakukan pengintaian terhadap PPSU gadungan yang kerap dikeluhkan warga melakukan pemerasan. Hasilnya, sebanyak 12 orang PPSU gadungan dibekuk saat beraksi di kawasan RW 05, Tugu Selatan, Koja.

Trotoar dan Kanstin di Setiabudi Dibehani

"Mereka itu semuanya orang Kalideres. Cuma ngaku-ngaku saja sebagai PPSU dan meminta uang dari warga," kata Iyan.

Kedua belas orang tersebut berusia antara 20-28 tahun, dengan inisial, A, RA, DR, P, MZ, MK, Z, J, SY, RS, D dan M. Setelah dibekuk, kedua belas orang tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan.

"Kita minta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi saja. Tapi kalau sampai mengulangi, mereka akan kita pidanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati