Dinas PPKUKM Gelar Monitoring Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Katalog Elektronik
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik, Rabu (15/5).
bertujuan menyukseskan program pemerintah Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Kegiatan ini merupakan salah satu acara dalam rangkaian Business Matching Batch XII Tahun 2024 yang berlangsung di lantai dasar Grha Ali Sadikin, Balai Kota.
Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RIKepala Subkelompok Pengembangan Industri Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Olansons Girsang mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi pengadaan barang/ jasa melalui katalog elektronik ini diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI.
"Kegiatan ini digelar bertujuan menyukseskan program pemerintah Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Olansons.
Sementara narasumber yakni Analisis Perencanaan Strategis Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Arie Rio P memaparkan, proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik diatur sesuai keputusan Kepala LKPP Nomor 122 tahun 2022.
"Penyedia barang/jasa menayangkan produk secara mandiri disertai konsekuensi dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian produk yang ditawarkan," paparnya.
Ia menjelaskan, mini kompetisi merupakan salah satu metode dalam proses e-purchasing, sehingga seluruh penyedia barang/jasa di dalam satu etalase di katalog elektronik dapat mengajukan penawaran produk. Secara sistem akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan harga yang telah diajukan oleh penyedia jasa.
"Penetapan pemenang lelang dilakukan oleh PPK dengan melakukan pengecekan sertifikasi produk sesuai atau belum. Kedua, penyedia memiliki KBLI dan sertifikat TKDN. Jika kedua syarat terpenuhi barulah masuk ke harga yang ditawarkan," tandas
nya.