You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM DKI, Monev, Pengadaan, Barang, Jasa, Katalog Elektronik
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Gelar Monitoring Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Katalog Elektronik

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik, Rabu (15/5).

bertujuan menyukseskan program pemerintah Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Kegiatan ini merupakan salah satu acara dalam rangkaian Business Matching Batch XII Tahun 2024 yang berlangsung di lantai dasar Grha Ali Sadikin, Balai Kota.

Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

Kepala Subkelompok Pengembangan Industri Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Olansons Girsang mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi pengadaan barang/ jasa melalui katalog elektronik ini diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI.

"Kegiatan ini digelar bertujuan menyukseskan program pemerintah Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Olansons.

Sementara narasumber yakni Analisis Perencanaan Strategis Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Arie Rio P memaparkan, proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik diatur sesuai keputusan Kepala LKPP Nomor 122 tahun 2022.

"Penyedia barang/jasa menayangkan produk secara mandiri disertai konsekuensi dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian produk yang ditawarkan," paparnya.

Ia menjelaskan, mini kompetisi merupakan salah satu metode dalam proses e-purchasing, sehingga seluruh penyedia barang/jasa di dalam satu etalase di katalog elektronik dapat mengajukan penawaran produk. Secara sistem akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan harga yang telah diajukan oleh penyedia jasa.

"Penetapan pemenang lelang dilakukan oleh PPK dengan melakukan pengecekan sertifikasi produk sesuai atau belum. Kedua, penyedia memiliki KBLI dan sertifikat TKDN. Jika kedua syarat terpenuhi barulah masuk ke harga yang ditawarkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye880 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik