You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Joko, Raker FKD-MPU, Tuntaskan Masalah, Ketahanan Pangan, Kependudukan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sekda Joko Berharap Raker FKD-MPU Mampu Tuntaskan Masalah Ketahanan Pangan hingga Kependudukan

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono membuka Rapat Kerja Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (Raker FKD-MPU) ke-24 Tahun 2024, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

sangat relevan dengan isu aktual yang dihadapi oleh pemerintah daerah

Pada forum tersebut, Sekda Joko menyoroti beberapa permasalahan yang tengah dihadapi. Salah satunya, sinergi pemerintah daerah untuk mengelola ketahanan pangan yang berkelanjutan.

"Tema ‘Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan’ sangat relevan dengan isu aktual yang dihadapi oleh pemerintah daerah anggota MPU, selain isu administrasi kependudukan dan upaya menuju kota global," ujarnya dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta. 

Pemprov DKI Gelar Raker FKD-MPU ke-24

Melalui Raker FKD-MPU, Sekda Joko menyampaikan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sepuluh provinsi anggota FKD-MPU dapat merumuskan kebijakan bersama dalam menanggulangi isu ketahanan pangan. Hal ini mengingat sebagian besar anggota FKD-MPU memiliki kontribusi besar dalam menyediakan stok kebutuhan pangan nasional.

Tidak hanya itu, ia juga menilai, permasalahan pendataan dan administrasi kependudukan yang belum terpadu kerap dihadapi oleh pemerintah daerah anggota FKD-MPU.

"Dukungan dan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, sangat dibutuhkan terkait pelayanan perpindahan penduduk. Sehingga, data kependudukan menjadi lebih akurat dan penggunaan APBD untuk fasilitas bantuan sosial lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Sebagai bahan pertimbangan dalam menangani isu administrasi kependudukan, Sekda Joko memaparkan, Pemprov DKI Jakarta mengajukan beberapa rekomendasi, yaitu peniadaan proses persetujuan Flag K (Freeze) data penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri, mengingat data tersebut adalah hasil laporan lurah dan petugas di lapangan. Lalu, diperlukan ketentuan tambahan mengenai jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan keahlian/keterampilan bagi calon warga pendatang. Jika pendatang tidak memenuhi ketentuan tambahan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal. Kemudian, dalam satu alamat tempat tinggal, hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga Kartu Keluarga (KK).

Sekda Joko juga menyebut, komitmen dan sinergi yang telah terjalin di antara 10 provinsi anggota FKD-MPU perlu dioptimalkan, baik melalui Kesepakatan Bersama maupun Perjanjian Kerja Sama. Sehingga, ke depannya, diharapkan seluruh anggota mampu menjadi katalis pembangunan.

"Mari manfaatkan forum ini untuk berbagi gagasan dalam rangka penyusunan kebijakan, merancang roadmap program kerja sama daerah MPU tahun 2025-2029, yang dapat diintegrasikan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Forum ini juga diharapkan menjadi wadah penyelarasan langkah Jakarta dan anggota FKD-MPU lainnya menjadi kota global sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3666 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1071 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye911 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye889 personNurito