Dispusip Adakan Workshop Ekspedisi Literasi Naskah Kuno Indonesia
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Workshop Ekspedisi Literasi Naskah Kuno Indonesia (Eksplanasi), Rabu (22/5).
Inisiatif ini ditujukkan untuk merangkul semangat penulis-penulis muda dan berbakat
Sebanyak 100 peserta yang mengikuti workshop ini terdiri dari kalangan santri, pimpinan pondok pesantren, wali santri, para pegiat naskah serta masyarakat umum.
Workshop bertema ‘Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara dengan Peningkatan Kemampuan Literasi Naskah Kuno Bersanding Secara Digital’ menghadirkan narasumber yaitu penulis Saiful Falah dan filolog Rias Antho Rahmi Suhardjo.
Dispusip Luncurkan 21 Judul Buku Pemenang Lomba Hanjaba 2023Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, Program Eksplanasi juga merupakan pemberdayaan dan pelestarian terhadap naskah-naskah kuno yang yang berasal dari warisan nusantara.
“Inisiatif ini ditujukkan untuk merangkul semangat penulis-penulis muda dan berbakat dari kalangan akademisi maupun masyarakat umum untuk menggali intisari pengetahuan dari naskah kuno,” ungkap Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan Dispusip DKI Jakarta, Eka Nuretika menyampaikan, kegiatan ini merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 bahwa dalam rangka penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pemanfaatan kekayaan naskah nusantara, perlu dilakukan pendaftaran naskah kuno Nusantara kepada Perpustakaan Nasional dan atau melalui Perpustakaan Provinsi. Ia menambahkan, upaya ini sekaligus untuk menyelamatkan naskah dari ancaman bahaya.
“Diharapkan para peserta Workshop Eksplanasi dapat menyadari pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari identitas budaya bangsa, mengembangkan koleksi naskah kuno etnis Nusantara melalui partisipasi aktif masyarakat, serta memperluas pengetahuan dan apresiasi terhadap kekayaan warisan budaya Indonesia,” kata Eka.