You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakbar Berhasil Padamkan Kebakaran di Krendang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran Kios dan Rumah di Krendang Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran kios dan rumah tinggal di Jalan Krendang Raya, RT 04/01, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Kamis (23/5).

kami kerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran berikut 110 personel

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 05.07 WIB. Total jumlah bangunan yang terbakar sebanyak enam objek terdiri dari empat kios dan dua rumah tinggal.

“Untuk proses pemadaman, kami kerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran berikut 110 personel,” ujar Syarifudin.

Gulkarmat Jakpus Berhasil Evakuasi Anak Tenggelam di BKB

Akibat kejadian itu, sambung Syarifudin, empat kios dan dua rumah tinggal hangus terbakar. Kebakaran sendiri berhasil dipadamkan pada pukul 06.00 WIB.

“Ada satu karyawan kios rumah makan mengalami luka bakar ringan dan sudah mendapatkan pengobatan di rumah sakit terdekat,” katanya.

Lurah Krendang, Al Barkah menambahkan, kebakaran diduga berasal dari kebocoran tabung gas yang digunakan untuk memasak dari salah satu kios.

“Kasus kebakaran ini dalam penanganan Polsek Tambora,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29303 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2078 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri