Sudin Kebudayaan Jakbar Bakal Lakukan Pendataan Ulang Sanggar
Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Barat akan melakukan pendataan ulang kepada 146 sanggar tradisional yang saat ini terdaftar di Jakarta Barat.
Dari jumlah tersebut tidak semua sanggar aktif
Kasubag Tata Usaha Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Hendra Handoyo mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 146 sanggar terdiri dari sanggar tari, serta sanggar musik tradisional Betawi dan daerah lain.
“Dari jumlah tersebut tidak semua sanggar aktif. Bahkan ada juga yang tutup. Makanya akan kami lakukan pendataan,” ujar Hendra, Sabtu (25/5).
Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung MeriahUntuk itu, kata Hendra, demi melestarikan seni dan budaya tradisional, khususnya Betawi, pihaknya akan melakukan pendataan ulang agar sanggar tersebut dapat aktif kembali. Kemudian bagi pengurus sanggar yang tidak terdata juga didorong untuk mendaftarkan sanggarnya ke Sudin Kebudayaan Jakarta Barat.
“Perlu juga dilakukan diskusi dengan para pemilik sanggar dan tokoh-tokoh seni tradisional untuk dicarikan solusi terbaik agar keberadaan sanggar tradisional bisa
tetap eksis,” tandasnya.