You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Trotoar Jalan Duri Kosambi Dilanjutkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penataan Trotoar Jalan Duri Kosambi Dilanjutkan

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan penataan trotoar Jalan Raya Duri Kosambi dan sekitarnya di  Jakarta Barat tahun ini. Penataan dilakukan pada dua sisi trotoar dengan panjang mencapai 1.900 meter dengan lebar antara 1,85 sampai 2,5 meter.

Penataan ini dilakukan untuk mendukung kawasan komersial dan operasional transportasi publik

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, penataan trotoar ini merupakan kelanjutan dari penataan yang telah dilaksanakan di Jalan Raya Duri Kosambi (Segmen Utara sisi Barat) oleh Dinas Bina Marga pada Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, penataan trotoar Jalan Raya Duri Kosambi dan sekitarnya untuk mendukung pengembangan komersial wilayah dan transportasi publik non BRT JAK 50 (Kalideres - Puri Kembangan).

Pembangunan Trotoar di Jl Sentra Primer Ditarget Kelar April

“Penataan ini dilakukan untuk mendukung kawasan komersial dan operasional transportasi publik yang dapat berguna bagi masyarakat,” ujar Heru, Selasa (28/5).

Heru menyampaikan, saat ini penataan trotoar Jalan Raya Duri Kosambi sedang dalam tahap pengadaan penyedia jasa untuk pelaksanaan proyek tersebut. Diharapkan, proses tersebut selesai sekitar Juni 2024 dan dapat segera dilanjutkan ke tahap pelaksanaan di lapangan.

“Penataan trotoar beserta kelengkapannya di Jalan Raya Duri Kosambi dan sekitarnya ditargetkan rampung pada akhir 2024,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati