Kecelakaan, Sopir Bus Sekolah Diperiksa Polisi
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang sopir dan sebuah bus sekolah dengan nomor polisi B 7105 TPA. Bus tersebut terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor Jupiter dengan nomor polisi B 6946 TPP di perempatan Jalan Raya Iskandarsyah dengan Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru.
Kejadiannya itu pagi tadi sekitar pukul 04.45 WIB. Pengemudi bus sekolah atas nama Acep Mandudu (42), terlibat tabrakan dengan motor yang dikendarai Muhammad Luky (24)
"
Kejadiannya itu pagi tadi sekitar pukul 04.45 WIB. Pengemudi bus sekolah atas nama Acep Mandudu (42), terlibat tabrakan dengan motor yang dikendarai Muhammad Luky (24) di perempatan Iskandarsyah dari Melawai mau ke PTIK," ujar Ipda Bakti Butar-Butar, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8).Menurut Bakti, saat itu bus sekolah dari arah Melawai menuju PTIK. Tiba-tiba, terlihat sepeda motor yang melintas di perempatan Melawai dan terjadi tabrakan dengan bus sekolah. "Itu motor tersenggol di sisi pintu sopir bus dan jatuh. Korban mengalami luka-luka tapi ringan, hanya saja untuk memastikan dibawa ke RS Pertamina Pusat," katanya.
140 Bus Sekolah Kembali BeroperasiSementara itu, Acep Mandudu mengaku‎ kejadian kecelakaan terjadi karena kesalahan pengemudi sepeda motor. Alhasil, kaca depan sopir pecah akibat kecelakaan itu. "Tadi kaca mobil pecah karena ditabrak motor mau masuk jalan arah ke PTIK," ungkapnya.
Pria yang mengemudikan bus sekolah rute Pondok Labu-Blok M itu mengaku baru saja ingin berangkat ke Melawai. Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor yang menyalip dari arah kanan. "Pengendaranya jatuh dan langsung dibawa ke Rumah Sakit. Saya tidak mau bicara apa-apa lagi yah," katanya saat menunggu pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.