70 Jukir Liar Terjaring Dalam Penertiban di Jakpus
Tercatat ada 70 juru parkir (Jukir) liar berhasil dijaring petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinsos, Polisi dan TNI, dalam penertiban yang dilakukan di sejumlah lokasi.
Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti
Plh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Edy Sufa’at mengatakan, para jukir liar ini terjaring saat beroperasi di halaman 57 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan.
"Ini hasil penertiban yang kami lakukan sejak tiga pekan lalu. Penertiban rutin kami laksanakan dua kali setiap pekan," ujar Edy, Rabu (5/6).
55 Jukir Liar Ditertibkan dari 45 Minimarket di JakartaDijelaskan Edy, terhadap Jukir yang terjaring pihaknya hanya lakukan pendataan serta meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Kebijakan ini sesuai dengan arahan tingkat provinsi.
"
Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti ," ungkapnya.Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, setiap kali kegiatan penertiban pihaknya melibatkan 30 hingga 40 petugas gabungan.
"Prioritas lokasi penyisiran sesuai laporan warga atau hasil monitoring petugas," tandasnya.