You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 70 Jukir Liar Ditertibkan dari 57 Minimarket di Jakpus
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

70 Jukir Liar Terjaring Dalam Penertiban di Jakpus

Tercatat ada 70 juru parkir (Jukir) liar berhasil dijaring petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Dinsos, Polisi dan TNI, dalam penertiban yang dilakukan di sejumlah lokasi.

Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti

Plh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Edy Sufa’at mengatakan, para jukir liar ini terjaring saat beroperasi di halaman 57 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan.

"Ini hasil penertiban yang kami lakukan sejak tiga pekan lalu. Penertiban rutin kami laksanakan dua kali setiap pekan," ujar Edy, Rabu (5/6).

55 Jukir Liar Ditertibkan dari 45 Minimarket di Jakarta

Dijelaskan Edy, terhadap Jukir yang terjaring pihaknya hanya lakukan pendataan serta meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Kebijakan ini sesuai dengan arahan tingkat provinsi.

"Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti," ungkapnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, setiap kali kegiatan penertiban pihaknya melibatkan 30 hingga 40 petugas gabungan.

"Prioritas lokasi penyisiran sesuai laporan warga atau hasil monitoring petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9240 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7694 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2455 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2247 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri