Satpel Dukcapil Kelurahan Pancoran Sosialisasikan Penataan dan Penertiban NIK
Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan menyosialisasikan penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di aula Kantor Kelurahan setempat.
Pemutakhiran data secara akurat dan akuntabel
Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Pancoran, Gandi Sitinjak mengatakan, sosialisasi ini digelar agar masyarakat memahami bahwa penonaktifan NIK dilakukan untuk penataan administrasi kependudukan (admimduk), khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
"Penataan NIK ini juga dapat menyajikan data skala provinsi yang baik dan benar, serta pemutakhiran data secara akurat dan akuntabel,
" ujarnya, Rabu (5/6).Sosialisasi Penataan dan Penertiban NIK Digelar di RW 01 KalideresGandi menjelaskan, nantinya data-data tersebut dapat menjadi acuan dalam segala aspek membantu terlaksananya program pembangunan pemerintah dalam menyongsong Jakarta sebagai Global City
Ia berharap, sosialisasi yang dihadiri 60 peserta terdiri dari unsur pengurus lingkungan, Dasawisma hingga kader PKK, tersebut dapat mewujudkan masyarakat yang tertib adminduk dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
"Kita berharap masyarakat akan merasakan dampak positifnya, salah satu contohnya dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah yang pastinya akan tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Dianawati (47) mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena memberikan pengetahuan terkait penataan dan penertiban NIK.
"Saya sangat berterimakasih. Kami bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, sehingga tidak ada kesimpangsiuran mengenai penataan NIK atau kelengkapan adminduk," tandasnya.